Kisah ini terdapat dalam Kitab Duratun Nasihin dalam Bab perihal menangis. Dijelaskan dalam suatu hadist :
Ketika sudah saatnya hari kiamat, seorang hamba di tegakkan di hadapan Allah SWT kitab catatan amalnya disodorkan ternyata lebih banyak keburukannya, sahutnya: “Ya Tuhan, aku tidak lakukan keburukan semua ini”.
Firman Allah: “Sungguh padaKu ada saksi saksi kuat” Lalu ia menoleh ke kanan dan ke kiri, tiada menemukan seorang saksipun” Sahutnya: “Ya Tuhan, dimana saksi bagiku”
Lalu Allah Swt, menyuruh anggota anggota tubuhnya supaya bersedia memberikan saksi baginya. Merekapun bersedia.
Sahut kedua telinga: “Kami benar benar telah mendengar dan tahu pasti bahwa ia telah melakukan. Lalu sahut kedua mata: “Akupun telah melihatnya melakukan. Lisan juga berkata: Aku juga bersaksi bahwa ia sudah mengucapkan”. Sahut kedua tangan :” Kami juga telah melakukan”. Kemaluannyapun berkata: “Aku telah berbuat Zina”.
Mendengar kesaksian kesaksian mereka yang rata rata memberatkan membuat ia menjadi gusar”. Kemudian Allah SWT menyuruh ia masuk ke neraka”
Namun pada bola mata kanan terlihat jelas seutas rambut mata memohon izin kepada Allah SWT untuk angkat bicara: Oleh Allah ia diizinkan untuk bicara, sahutnya: “Ya Tuhan, bukankah Engkau telah berfirman:
“Siapapun dari seorang hamba yang tenggelam hingga basah seutas rambut dari matanya dengan air matanya karena takutnya padaKu, maka Ku bebaskan ia dari neraka”
Jawab Allah dengan firmanNya : “Ya Benar” sahut rambut mata: “Aku bersaksi bahwa hamba yang berdoa ini telah membasahiku dengan air matanya, akibat takut kepadaMu. Akhirnya Allah Swt menyuruhnya masuk ke surga”
Selanjutnya terdengar suara, sahutnya: Ketahuilah bahwa si anu bin si anu bebas dari api neraka, berkat seutas rambut dari sekian banyak rambut matanya. (hayatul Qulub)
Wallahu a’lam